Sabtu, 01 Oktober 2016

Menikah Lagi Untuk Anak

Hasil gambar untuk menikah lagi


Orang tua yang sudah bercerai baik laki-laki atau perempuan, suami istri tentu akan menempuh jalan hidup sendiri-sendiri setelah berpisah dari mahligai rumah tangga.


Ada yang menikah kembali dan ada yang tidak menikah jutru tetap ingin sendiri.


Semua itu sah-sah saja namun harus diperhatikan bahwa kalau belum memiliki anak tidaklah masalah. Lalu apa yang terjadi kalau sudah memiliki anak !


Inilah persoalannya. Anak-anak tetap membutuhkan bapak dan ibu kalau masih dianggap anak-anak.


Baik laki-laki atau perempuan harus memilih sikap dengan jelas untuk mendapatkan pendamping. Maka ikutilah tips ini bagaimana cara memilih istri atau suami yang kedua setelah berpisah atau bercerai :


Pertama,,,,,  perhatikan baik-baik bahwa tujuan menikah lagi bukan untuk tujuan biologis semata namun harus dipikirkan apakah

Kedua pengantinya sudah paham dan bisa memahami sepenuh hati akan kondisi batin yang sudah luka baik anak atau suami/istri.


Pemahaman ini sangat penting agar calon pengantinya menyadari, memahami, dan mau mengerti bahwa semua ini sudah pernah menjalani kehidupan sebelumnya peuh duka.


Calon harus lolos seleksi untuk mau berbagi, membangun lagi mulai bawah, mencintai anak yang bukan bagian dari dirinya lalu bisa melembur menjadi satu, menerima keadaan dengan jujur dan setia.


Satu poin lagi adalah tidak menyakiti lagi perasaan anak atau ibu/bapak yang telah bercerai. Sebaiknya jangan membuat duka lagi untuk keluarga yang akan membangun lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar